1. Pengertian Guru (Pendidik ) TK/PAUD 

Pendidik PAUD adalah pendidik yang bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal seperti, TK/RA, KB, TB dan bentuk lain yang sederajat. Pendidik dalam konteks ini adalah setiap orang yang melakukan bimbingan, pembinaan, dan pengasuhan terhadap anak usia dini yang diwujudkan melalui proses pembelajaran yang telah direncanakan.[1] 

2. Syarat Menjadi Tenaga Pendidik PAUD 

Syarat untuk menjadi tenaga pendidik (guru) PAUD di Indonesia telah diatur dalam Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam Permendiknas tersebut dijelaskan bahwa untuk menjadi tenaga pendidik PAUD seseorang harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Guru juga merupakan sosok pendidik yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu memberikan keteladan, yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didiknya.[2] 

3. Kompetensi Guru TK/PAUD 

Selain memenuhi syarat kualifikasi akademik sebagaimana yang disebutkan diatas, seorang guru TK/PAUD wajib pula memiliki kompetensi-kompetensi sebagai pendidik anak usia dini. Kompetensi ini sebagai tolak ukur kemampuan seseorang dalam melakukan proses pembelajaran. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki guru TK/PAUD adalah sebagai berikut: 

a. Kompetensi pedagogi, yaitu: kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasilbelajar dan pengembangan siswa untuk mengaktalisasikan potensi yang dimilikinya.[3] 

Adapun kompetensinya sebagai berikut: 

1. Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya. 

2. Mengidentifikasikan potensi (kemampuan) awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

3. Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

4. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD. 

5. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistic, otentik, dan bermakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan kurikulum.

6. Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik. 

7. Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan. 

8. Memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan.

9. Menyusun rencana semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di TK/PAUD 

10. Mengembangkan indicator dan instrument penilaian. 

11. Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.

12. Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatanpengembangan yang mendidik dan menyenangkan. 

13. Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap baik untuk kegiatan didalam kelas maupun di luar kelas. 

14. Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistic, otentik dan bermakna. 

15. Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif dan demikratis. 

16. Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar. 

17. Menerapkan tahapan bermain anak dalm kegiatanpengembangan di TK/PAUD

18. Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang. 

19. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik. 

20. Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untk mendorong peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya. 

21. Memahami berbagai strategi komunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
22. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal . 

23. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 

24. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar. 

25. Menggunakan informasi hasil untuk penilaian dan evaluasi untuk pemangku kepentingan. 

26. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 

27. melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan[4] 



Komentar

Postingan populer dari blog ini